Sejarah

Cikal bakal terbentuknya Dinas Pengadaan Angkatan Darat, telah dirintis sejak tahun 2016 sesuai Perpang TNI nomor 58 tahun 2016 tanggal 20 Desember 2016, saat itu telah diakomodir 3 Badan Pelaksana Pusat TNI AD yaitu Dislaikad, Disdalpersad dan Disadaad. Namun dengan pertimbangan pimpinan saat itu, baru Dinas Kelaikan Angkatan Darat yang resmi dibentuk. Namun seiring dengan berjalannya waktu TNI AD berdasarkan Perpang TNI Nomor 42 Tahun 2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Pokok Pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Maka pada tanggal 21 April 2020 Kepala Staf TNI AD meresmikan Badan Pelaksana Pusat Dinas Pengadaan Angkatan Darat dengan sesanti yang tertulis pada Pusara Disadaad “KARYA AMBEK ARDAYA” berdasarkan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/1205/IV/2020 tanggal 09 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI AD dan menyerahkan tugas, tanggung jawab dan wewenang jabatan Kepala Dinas Pengadaan TNI Angkatan Darat yang pertama kepada Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, S.I.P., M.Han. NRP 1920039111168 yang sebelumnya menjabat sebagai Paban V/Dalada Slogad. Selanjutnya dengan ditunjuknya pejabat pertama Kadisadaad, berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST/1174/2020 tanggal 27 April 2020 Spaban V/Dalada Slogad dibekukan.